"Adalah sebuah gerakan antitesa atas kondisi politik yang ada sekarang".
Abdullah Dahlan - Aktivis nasional Anti Korupsi
Demikian potongan kalimat Abdullah Dahlan seorang aktivis dari Divisi Korupsi Politik dan Koordinator Divisi Jaringan ICW (Indonesia Corruption Watch) di dalam trailer film Independen Gerakan Politik Rakyat. Pendapat demikian wajar saja dinyatakan oleh seseorang yang telah menghabiskan sekian banyak waktunya untuk meneliti fenomena korupsi yang intim dengan kekuasaan politik.
Ngomongin soal korupsi terkait politik dan kekuasaan, hari ini ada berita tentang Bupati Klaten yang ditangkap tangan oleh KPK karena diduga telah menerima sejumlah uang terkait suap-menyuap mutasi pejabat di lingkungan kerjanya di Pemkab Klaten Jawa Tengah, gilanya lagi ybs melibatkan anak perempuannya dalam tindakan ini.
Jika keputusan pengisian jabatan sudah berindikasi suap-menyuap, maka selesai sudah kita berbicara persaingan terbuka, lelang jabatan dan segala upaya untuk perbaikan birokrasi dengan menempatkan orang-orang yang kompeten dalam sebuah jabatan publik.
Banyak kajian yang membedah relasi antara kekuasaan dan korupsi, seakan-akan kekuasaan dan korupsi adalah dua sisi dari satu mata uang yang sama. Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris telah memperkenalkan pepatah yang diaminkan banyak orang, yaitu "Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).
Kenyataan-kenyataan yang terjadi selama ini seakan-akan semakin membenarkan kepercayaan bahwa kekuasaan sudah pasti langkah awal dari korupsi. Benarkah demikian?
Obon Tabroni Dan Ridwan Kamil di Bandung Command Center |
Tidak sepenuhnya benar, korupsi adalah momok yang ada dimana saja, bukan hanya di lingkaran kekuasaan. Saya melihat banyak penyelewengan yang berkategori korupsi bukan karena kekuasaan, namun karena lemahnya pengawasan dan faktor kurangnya transparansi. Saya sering melihat berapa banyak sumbangan-sumbangan yang diselewengkan karena kurang pengawasan dan tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban. Itu nanti kita bicarakan sedikit di bagian akhir saja.
Fenomena majunya calon independen dalam pilkada ini bukan hanya terjadi di Bekasi. Semua dimulai pasca Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 5/PUU-V/2007, yang memperbolehkan calon kepala daerah independen atau perseorangan dapat menjadi peserta Pemilukada. MK menafsirkan bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berarti memberikan peluang kepada calon perseorangan untuk mengajukan diri dalam Pemilukada. Implikasi dari putusan MK tersebut adalah partai politik bukan merupakan satu-satunya sarana politik bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilukada.
Lembaga Survey Indonesia pun pernah menyampaikan hasil penelitiannya, dimana antara lain menyatakan bahwa munculnya dukungan yang luas dari publik atas calon independen tumbuh dari rendahnya kepercayaan publik pada partai politik, sementara partai adalah lembaga yang memonopoli kontestasi politik di tingkat daerah dan nasional. Dukungan yang luas terhadap calon independen ini tidak akan muncul bila partai politik selama ini dirasakan cukup mampu memperjuangkan kepentingan konstituen mereka. Karena itu, dukungan terhadap calon independen ini merupakan tantangan bagi partai agar semakin dekat dengan aspirasi publik.
Saya sangat setuju dengan hasil penelitian LSI terkait kemampuan partai memperjuangkan kepentingan saya sebagai konstituennya. Terlebih birokrasi partai membuat saya tidak dapat leluasa menyampaikan aspirasi saya terkait lemahnya pengawasan kinerja pejabat publik dari partai dan mengkritisi penggunaan anggaran yang tidak transparan.
Fenomena munculnya pasangan calon bupati Bekasi kandidat nomor 3 yaitu Obon Tabroni -Bambang Sumaryono (biasa disebut OBAMA) yang memiliki latar belakang aktivis buruh dan profesional ini jelas dapat meredam kekecewaan saya pada birokrasi partai yang memiliki banyak pintu dan tangga. Meneliti latar belakang pribadi Obon Tabroni -Bambang Sumaryono juga membuat saya berharap banyak akan perbaikan manajemen kebijakan publik dan transparansi kerja mereka yang profesional dan terukur.
Pada akhirnya saya setuju dengan pernyataan bahwa Obon-Bambang adalah antitesa atas kondisi politik yang ada sekarang khususnya di Kabupaten Bekasi. Dari rekam jejaknya, Obon Tabroni adalah pribadi yang membumi dan merakyat, siapapun dapat menemuinya di pasar, di pinggir sawah atau sedang makan di warteg, tidak perlu ada birokrasi ruwet untuk bertemu dengannya, padahal dirinya adalah pejabat di salah satu federasi serikat buruh.
Dari beberapa obrolan dengan teman-teman dan hasil penelusuran sepak terjangnya selama ini, saya mengambil kesimpulan bahwa Obon adalah orang yang cukup berpengalaman menerjemahkan visi menjadi aksi, ia telah matang memimpin berbagai aksi yang merupakan penerjemahan visi orang-orang disekelilingnya. Karakter dan pribadinya telah lama diuji dalam organisasi dan pergerakan, Obon telah memperlihatkan konsistensi dan komitmennya dalam perjuangan itu. jika Anda kenal secara pribadinya dengannya dan tidak setuju dengan opini saya, silahkan sanggah saya :)
Fenomena majunya calon independen dalam pilkada ini bukan hanya terjadi di Bekasi. Semua dimulai pasca Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 5/PUU-V/2007, yang memperbolehkan calon kepala daerah independen atau perseorangan dapat menjadi peserta Pemilukada. MK menafsirkan bahwa pemilihan kepala daerah yang demokratis yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 berarti memberikan peluang kepada calon perseorangan untuk mengajukan diri dalam Pemilukada. Implikasi dari putusan MK tersebut adalah partai politik bukan merupakan satu-satunya sarana politik bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilukada.
Lembaga Survey Indonesia pun pernah menyampaikan hasil penelitiannya, dimana antara lain menyatakan bahwa munculnya dukungan yang luas dari publik atas calon independen tumbuh dari rendahnya kepercayaan publik pada partai politik, sementara partai adalah lembaga yang memonopoli kontestasi politik di tingkat daerah dan nasional. Dukungan yang luas terhadap calon independen ini tidak akan muncul bila partai politik selama ini dirasakan cukup mampu memperjuangkan kepentingan konstituen mereka. Karena itu, dukungan terhadap calon independen ini merupakan tantangan bagi partai agar semakin dekat dengan aspirasi publik.
Saya sangat setuju dengan hasil penelitian LSI terkait kemampuan partai memperjuangkan kepentingan saya sebagai konstituennya. Terlebih birokrasi partai membuat saya tidak dapat leluasa menyampaikan aspirasi saya terkait lemahnya pengawasan kinerja pejabat publik dari partai dan mengkritisi penggunaan anggaran yang tidak transparan.
Fenomena munculnya pasangan calon bupati Bekasi kandidat nomor 3 yaitu Obon Tabroni -Bambang Sumaryono (biasa disebut OBAMA) yang memiliki latar belakang aktivis buruh dan profesional ini jelas dapat meredam kekecewaan saya pada birokrasi partai yang memiliki banyak pintu dan tangga. Meneliti latar belakang pribadi Obon Tabroni -Bambang Sumaryono juga membuat saya berharap banyak akan perbaikan manajemen kebijakan publik dan transparansi kerja mereka yang profesional dan terukur.
Pada akhirnya saya setuju dengan pernyataan bahwa Obon-Bambang adalah antitesa atas kondisi politik yang ada sekarang khususnya di Kabupaten Bekasi. Dari rekam jejaknya, Obon Tabroni adalah pribadi yang membumi dan merakyat, siapapun dapat menemuinya di pasar, di pinggir sawah atau sedang makan di warteg, tidak perlu ada birokrasi ruwet untuk bertemu dengannya, padahal dirinya adalah pejabat di salah satu federasi serikat buruh.
Dari beberapa obrolan dengan teman-teman dan hasil penelusuran sepak terjangnya selama ini, saya mengambil kesimpulan bahwa Obon adalah orang yang cukup berpengalaman menerjemahkan visi menjadi aksi, ia telah matang memimpin berbagai aksi yang merupakan penerjemahan visi orang-orang disekelilingnya. Karakter dan pribadinya telah lama diuji dalam organisasi dan pergerakan, Obon telah memperlihatkan konsistensi dan komitmennya dalam perjuangan itu. jika Anda kenal secara pribadinya dengannya dan tidak setuju dengan opini saya, silahkan sanggah saya :)
Atau jika Anda pernah belajar teori tentang ciri-ciri pemimpin visioner, silahkan uraikan saja, saya melihat semua ciri itu dalam pribadi Obon. Tentu saja Obon seorang diri tidak akan mampu mengurai benang kusut manajemen publik di Kabupaten Bekasi ini, ia butuh seorang manajer berpengalaman yang matang di lapangan sebagai pendampingnya, Obon melihat itu dalam pribadi Bambang Sumaryono yang ia gandeng sebagai wakilnya.
Mengenai Bambang Sumaryono, dari yang bisa saya telusuri adalah seorang care taker manajerial yang berlatar belakang profesional, ia adalah manajer sebuah perusahaan swasta di Bekasi dan telah lama mengenal Obon, saat Obon menyadari dirinya butuh seseorang yang dapat membantunya membenahi urusan manajemen, maka Bambang Sumaryono yang akhirnya ia pilih. Jujur saja saya tidak bisa bercerita banyak soal Bambang Sumaryono, karirnya bukan di bidang politik, ia seorang profesional yang memiliki pribadi tidak bertolak belakang dengan Obon, dedikasinya itu lah yang mungkin membuat Obon tertarik padanya. Yang saya harap dari Bambang Sumaryono adalah agar dapat menajamkan sisi pengawasan dan mewujudkan tranparansi kepemerintahan khususnya transparansi anggaran sesuai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sisi pengawasan ini memang rumit dan butuh ketelitian, penguasaan materi dan wawasan keilmuan dan pengalaman yang di atas rata-rata, sebagai seorang manajer profesional tentunya Bambang Sumaryonodapat saya andalkan mengenai urusan tata kelola dan pengawasan pemerintahan hingga ke level bawah. Sebagai seorang profesional tentu dirinya terbiasa mengevaluasi berbagai laporan dan mengujinya dengan berbagai metode, ini bisa meredam praktek "Asal Bapak Senang" dan laporan-laporan kegiatan yang menggunakan APBD Bekasi yang nilainya mencapai 5 Triliyun lebih itu.
Harapan dan keyakinan saya yang seperti ini baru hadir di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 ini. Dengan kenyataan seperti ini saya berkeyakinan tempat saya lahir dan tinggal ini akan menjadi lebih baik, Kabupaten Beaksi akan segera mengejar banyak ketertinggalannya.
Kabupaten Bekasi Baik dan Benar adalah visi yang membuat saya turut mendukung pasangan Obon-Bambang demi masa depan Kabupaten Bekasi yang cemerlang. Hanya ini sedikit tanda cinta saya kepada Kabupaten Bekasi, bukankah Anda juga mencintai Bekasi ini?
Salam :)
Selamat tahun baru 2017, semoga harapan Bekasi Baru menjadi semangat kita bersama dalam membangun Bekasi sesuai bidang kita masing-masing.