Selamat untuk adik-adik yang lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017, semoga apa yang adik-adik pilih memang pilihan terbaik. Untuk yang belum berhasil lolos, jangan terlalu berkecil hati, saya juga dulu lulus SMA gak ikut UMPTN dan jadi pengangguran sukses setahun :D
UMPTN itu apaan?
Ok biar gak bingung dan jadi tahu sedikit sejarah sini duduk yang manis biar engkong kumpulin istilah-istilah yang masih bisa ditelusuri dari berbagai referensi.
Jaman saya itu istilah SBMPTN belum ada, masih pakai istilah UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dipakai sekitar tahun 1989 s/d 2001.
Sebelum memakai istilah UMPTN dipakai istilah, SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas) tahun 1976. Lima universitas yang dimaksud adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Airlangga.
Lalu tahun 1979 berubah menjadi SKASU (Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas) karena ada tambahan 5 Universitas, yaitu Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Sejak itu, namanya dikenal jadi SKASU. Kemudian UGM membuat program penerimaan mahasiswa tanpa test dengan nama Perintis 1, diikuti universitas lain hingga Perintis 4.
Tahun 1983, pemerintah mengadopsi semua Perintis dan diberi nama Sipenmaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru). Sedangkan untuk penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian disebut PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan).
Tahun 1989 Sipenmaru berubah menjadi UMPTN hingga tahun 2001. Sesuai dengan SK Mendiknas No 173/U/2001 UMPTN berubah nama menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru).
Tahun 2008, pemerintah mengganti lagi nama seleksi mahasiswa baru dari SPMB jadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Awalnya, SNMPTN hanya menerima jalur tertulis, kemudian pada 2011, bertambah dua jalur, yaitu jalur undangan dan jalur kuota.
SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008 atas jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-BHMN
Kisruh terhadap penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru itu mengakibatkan rektor 41 dari 56 PTN se-Indonesia memboikot penyelenggaraan SPMB yang diselenggarakan oleh Perhimpunan SPMB Nusantara tahun 2008.
Adanya perbedaan tafsiran terhadap sistem administrasi pengelolaan keuangan yang seharusnya disetorkan kepada kas negara menjadi sumber polemik penolakan pelaksanaan SPMB 2008. Menurut mereka uang pendaftaran SPMB seharusnya dimasukan ke kas negara sebagai PNBP.
Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, Dirjen Dikti memanggil seluruh rektor PTN Indonesia. Kemudian, diterbitkan Permendiknas No 6 Tahun 2008 sebagai solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.
Pada awalnya, SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan (seperti PMDK) melalui nilai rapot dan SNMPTN tertulis melalui ujian tulis.
Pada tahun 2013 hingga sekarang, SNMPTN tertulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). dan SNMPTN Undangan kemudian berganti nama menjadi SNMPTN (tidak pakai undangan) dengan kriteria seleksi penerimaan berdasarkan nilai rapot, nilai Ujian Nasional, dan prestasi akademis lainnya.
Selain SBMPTN ada juga dikenal Jalur Mandiri. Test Jalur Mandiri adalah sistem penyaringan dengan ujian yang di lakukan oleh calon mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh pihak PTN terkait.
Ujian ini diselenggarakan oleh pihak institusi dalam rangka memberikan alternatif pilihan bagi mereka yang tidak lolos tes SNMPTN maupun SBMPTN untuk tetap dapat melanjutkan studi ke PTN.
Adapun mekanisme tes Jalur Mandiri ini hampir sama dengan tes SNMPTN/SBMPTN meliputi Tes Kemampuan Dasar, Tes Potensi Akademik, dan Tes Kelompok SAINTEK/SOSHUM, hanya saja materi ujian yang disajikan beragam karena soal-soal ujian murni dikembangkan oleh pihak PTN masing-masing.
Ok biar gak bingung dan jadi tahu sedikit sejarah sini duduk yang manis biar engkong kumpulin istilah-istilah yang masih bisa ditelusuri dari berbagai referensi.
Jaman saya itu istilah SBMPTN belum ada, masih pakai istilah UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang dipakai sekitar tahun 1989 s/d 2001.
Sebelum memakai istilah UMPTN dipakai istilah, SKALU (Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas) tahun 1976. Lima universitas yang dimaksud adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Airlangga.
Lalu tahun 1979 berubah menjadi SKASU (Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas) karena ada tambahan 5 Universitas, yaitu Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Sejak itu, namanya dikenal jadi SKASU. Kemudian UGM membuat program penerimaan mahasiswa tanpa test dengan nama Perintis 1, diikuti universitas lain hingga Perintis 4.
Tahun 1983, pemerintah mengadopsi semua Perintis dan diberi nama Sipenmaru (Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru). Sedangkan untuk penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian disebut PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan).
Tahun 1989 Sipenmaru berubah menjadi UMPTN hingga tahun 2001. Sesuai dengan SK Mendiknas No 173/U/2001 UMPTN berubah nama menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru).
Tahun 2008, pemerintah mengganti lagi nama seleksi mahasiswa baru dari SPMB jadi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Awalnya, SNMPTN hanya menerima jalur tertulis, kemudian pada 2011, bertambah dua jalur, yaitu jalur undangan dan jalur kuota.
SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008 atas jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-BHMN
Kisruh terhadap penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru itu mengakibatkan rektor 41 dari 56 PTN se-Indonesia memboikot penyelenggaraan SPMB yang diselenggarakan oleh Perhimpunan SPMB Nusantara tahun 2008.
Adanya perbedaan tafsiran terhadap sistem administrasi pengelolaan keuangan yang seharusnya disetorkan kepada kas negara menjadi sumber polemik penolakan pelaksanaan SPMB 2008. Menurut mereka uang pendaftaran SPMB seharusnya dimasukan ke kas negara sebagai PNBP.
Agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, Dirjen Dikti memanggil seluruh rektor PTN Indonesia. Kemudian, diterbitkan Permendiknas No 6 Tahun 2008 sebagai solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.
Pada awalnya, SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan (seperti PMDK) melalui nilai rapot dan SNMPTN tertulis melalui ujian tulis.
Pada tahun 2013 hingga sekarang, SNMPTN tertulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). dan SNMPTN Undangan kemudian berganti nama menjadi SNMPTN (tidak pakai undangan) dengan kriteria seleksi penerimaan berdasarkan nilai rapot, nilai Ujian Nasional, dan prestasi akademis lainnya.
Selain SBMPTN ada juga dikenal Jalur Mandiri. Test Jalur Mandiri adalah sistem penyaringan dengan ujian yang di lakukan oleh calon mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh pihak PTN terkait.
Ujian ini diselenggarakan oleh pihak institusi dalam rangka memberikan alternatif pilihan bagi mereka yang tidak lolos tes SNMPTN maupun SBMPTN untuk tetap dapat melanjutkan studi ke PTN.
Adapun mekanisme tes Jalur Mandiri ini hampir sama dengan tes SNMPTN/SBMPTN meliputi Tes Kemampuan Dasar, Tes Potensi Akademik, dan Tes Kelompok SAINTEK/SOSHUM, hanya saja materi ujian yang disajikan beragam karena soal-soal ujian murni dikembangkan oleh pihak PTN masing-masing.
Sebelum SKALU tahun 1976 itu nama ujian masuk PTN itu apa yah? ada yang tahu?
#NulisRandom2017 ke-13