Masih ingat gak meme "Kalau lu lagi jalan tiba-tiba jalanan rusak, berarti lu udah masuk Bekasi"? Sekitar akhir tahun 2014 banyak meme yang merisak massal (bully) Bekasi, materi risakan itu seputar kondisi infrastruktur di Bekasi, yaitu kemacetan dan jalan yang rusak. Apakah saat ini masih relevan membicirakan risakan tersebut saat ini?
Mungkin banyak orang yang tidak tahu kalau Bekasi itu terbagi dalam dua wilayah administrasi pemerintahan, yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Karenanya menanggapi fenomena itu kedua pemimpin daerah ini masing-masing merespon dengan berbeda.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagaimana saya kutip dari detikcom, Minggu (12/10/2014), menanggapi isu kemacetan dengan respon yang menjelaskan kondisi Kota Bekasi terkait isu kemacetan.
"Kondisi macet memang kita sedang menyelesaikan 19 titik macet yang ada dan secara bertahap sedang kita laksanakan melalui APBD Kota dan juga kita kordinasikan dengan mitra kerja antar daerah dengan DKI," ujarnya.
Berbeda dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam merespon meme terkait jalan rusak. Sebagaimana saya kutip dari Gobekasi, Rabu (15/10/2014) Bupati Bekasi menuturkan, Bekasi merupakan wilayah berkembang pesat baik Kota ataupun Kabupaten, "Banyak pengusaha yang berebut ingin investasi ke bekasi. Lihat saja pembangunan sudah mulai megah di Kota Bekasi baik itu pusat perbelanjaan, perkantoran, apartement ataupun tempat pariwisata seperti hotel. Begitupun Kabupaten Bekasi yang merupakan pusat Industri," paparnya.
Kabupaten Bekasi, kata Neneng merupakan daerah menjadi sasaran para pendatang untuk mencari lapangan pekerjaan, "Setiap tahunnya para pendatang (masyarakat urban) selalu berdatangan untuk mencari kerja disini. Ini berarti terbukti jika bekasi merupakan derah yang maju pesat tidak seperti apa yang di-bully," tambahnya.
Dari dua pernyataan kepala daerah itu kita dapat kembali menyelami makna respon mereka 3 tahun lalu itu. Wali Kota Bekasi merespon isu kemacetan dengan rencana kerja yang dipercaya dapat mengurangi isu kemacetan, sedangkan Bupati Bekasi merespon isu jalan rusak dengan argumen bahwa Kabupaten Bekasi adalah pusat industri. Seakan merasionalisasikan kerusakan jalan sebagai efek yang tidak bisa dihindari dari sebuah proses menjadi pusat industri. Entahlah, saya menduga saja.
Sekitar bulan April 2017, Kota Bekasi membentuk Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) yang salah satu tugasnya adalah mengurai kemacetan di wilayah Kota Bekasi. DTKB beberapa waktu lalu terdengar merespon negatif rencana pengaturan ganjil-genap di Tol Cikampek dan menolak wacana pelarangan melintas bagi pengendara sepeda motor di Jalan Protokol Ahmad Yani.
Penolakan itu dimaklumi, menimbang salah satu tugas DTKB adalah mengurai kemacetan maka kebijakan regional ganjil-genap di jalan tol tentu akan berimbas merembesnya volume kendaraan ke jalan non tol dan bisa menjadi faktor penyebab kemacetan baru, hal yang tidak diinginkan oleh DTKB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, (setidaknya di sekitar Babelan dan Tarumajaya di mana saya sering beraktifitas) saya tidak melihat adanya geliat signifikan program perbaikan jalan. Beberapa isu kerusakan jalan utama di wilayah kabupaten dapat ditepis dengan fakta kewenangan pemprov atas jalan provinsi dan sebagiannya adalah kewenangan pemerintah pusat. Entah butuh berapa lama waktu yang diperlukan hanya untuk kordinasi memperbaiki sebuah jalan.
Unjuk rasa sebagian masyarakat di Kecamatan Tarumajaya dan Babelan yang menyuarakan kondisi jalan rusak beberapa waktu lalu juga tidak ada tindak lanjut penanganan yang signifikan. Mediasi yang difasilitasi Muspida tingkat kecamatan tidak berefek panjang, hanya penambalan yang katanya dilaksanakan oleh pihak perusahaan sebagai rasa tanggung jawab, namun demikian, sebulan kemudian jalan sudah rusak lagi.
Tanggal 3 April 2017 lalu, dikutip dari media Wartakota, Fuad Hasan selaku Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi menyatakan, "Pendataan kami, kurang lebih 85 kilometer jalan dari total panjang 929 kilometer di Kabupaten Bekasi masih berupa tanah", seluruh jalan itu tersebar di 19 dari 23 kecamatan.
Perbaikan infrastruktur jalan tanah menjadi beton dialokasikan menggunakan dana dari dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sekretaris Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln memproyeksikan, biaya pembangunan jalan itu berkisar Rp 500 miliar lebih dengan menggunakan dana APBD 2017.
Sayangnya memasuki bulan ke kesembilan setengah semester kedua ini, penyerapan APBD Pemkab Bekasi tahun 2017 dari Rp 5,6 triliun baru digunakan 30 persen oleh sejumlah dinas, termasuk Dinas PUPR.
Tampaknya warga Kabupaten Bekasi harus lebih bersabar lagi menghadapi kerusakan jalan yang menjadi cibiran netizen 3 tahun lalu. Kembali ke pertanyaan awal, masih relevankah dibicarakan meme "kalau lu lagi jalan tiba-tiba jalanan rusak, berarti lu udah masuk Bekasi"?.
Silakan Anda jawab sendiri.
Published @ Opini DetikCom, Kamis 24 Agustus 2017.