Makam Kakek Nenek di Bila Ugi Sabbang Paru Wajo Sulsel |
Kenapa para orang tua dahulu menganjurkan kita sebelum berpuasa untuk ziarah atau nyekar ke makam keluarga?
Sependek yang saya pahami, kegiatan ziarah sebelum memasuki bulan Ramadan itu bukan untuk mengistimewakan waktu berziarah, tapi adalah bagian tidak terpisahkan dari rangkaian persiapan menyambut ramadannya.
Nabi Muhammad SAW tidak mengatur secara khusus kapan waktu ziarah. Karenanya kita bebas mengatur sesuai kebutuhan, misalnya hari sabtu berziarah maka hari minggunya dapat digunakan untuk bersilaturahmi kepada kerabat yang masih hidup. Demikian menurut saya hikmah mengapa tidak ada pengaturan kapan waktu yang dianjurkan untuk berziarah.
Tujuan dari ziarah utamanya adalah untuk mengingatkan kita bahwa dunia ini hanya sementara, segalanya akan ditinggalkan pada waktunya. Tegasnya "untuk mengingatkan pada akhirat" seperti dijelaskan dalam sebuah hadis tentang tujuan dari ziarah kubur.
Ziarah itu selain bisa kapan saja dilakukan juga dapat dilakukan ke makam siapa saja, namun jika dilakukan kepada makam keluarga atau orang-orang yang kita kenal saat hidupnya diharapkan dapat mengingatkan kita bagaimana saat almarhum hidup dan bagaimana saat ini, setelah akhirnya dikuburkan. Dengan begitu pelajaran yang kita dapatkan akan lebih mengenai sasaran.
Sebagian orang tua juga menjelaskan tujuan berziarah juga untuk memohon maaf atas kesalahan-kesalahan kita dan mendoakan ahli kubur. Idealnya, sebelum memasuki bulan puasa kita disarankan untuk saling bermaafan, baik kepada keluarga yg masih hidup ataupun yang sudah tiada.
Jika kepada yang masih hidup kita dapat saling meminta maaf atau bermaaf-maafan, namun jika kerabat tersebut sudah meninggal, menurut saya kita hanya bisa mengakui kesalahan-kesalahan kita dan mengikhlaskan segala apa yang telah terjadi antara kita dengan almarhum.
Berziarah seperti itu sebelum memasuki bulan puasa, selain bertujuan membersihkan kuburan, mencabut rumput liar dan lain-lain, idealnya diharapkan juga dapat membersihkan dan meluruskan niat kita sebelum benar-benar memasuki bulan Ramadhan. Amiin.
Mengenai adab saat berziarah sudah banyak yang menulisnya, saya hanya sedikit mengulangnya agar saya sendiri ingat kembali. Antara lain:
Niat yang benar: Semua hadits tentang ziarah kubur menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.
Untuk itu, berziarah kubur idealnya membuat kita dapat mengambil pelajaran bahwa terbatasnya usia atau umur manusia dan saat dikuburkan tidak ada harta ataupun apa yang dimiliki di dunia ini yang dibawa ke dalam kubur. Semuanya akan kembali sebagaimana terlahir tidak membawa apapun. Jasad terurai dan ruh akan dimintai pertanggungjawaban. Segala amalan ibadah sudah terputus kecuali 3 hal yang masih dapat terus mengalirkan pahala.
Mengucapkan salam dan doa sebagaimana diajarkan: “Salam keselamatan pada kalian para ahli kubur kaum mukminin dan muslimin, mudah-mudahan Allah SWT merahmati orang-orang yang mendahului kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. [HR. Muslim 2301].
Tidak menginjak atau duduk-duduk di atas kuburan: “Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya lalu sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan.” [HR. Abu Dawud nomor 2809 dan dishahihkan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam shahih Abu Dawud].
Wallahu a’lam bish-shawabi
1 Ramadhan 1439 H (2018)
Makam Kakek Nenek di Bila Ugi Sabbang Paru Wajo Sulsel |
Soal istilah nyekar sendiri katanya berasal dari kata Bahasa Jawa "Sekar" yang berarti bunga. Tradisi nyekar ini dari kebiasaan menabur bunga (jenis bunga yang biasa digunakan Kantil, kenanga, dan mawar atau melati) ke kuburan kerabat yang didatangi.
Tradisi ini terkait dengan tradisi dan budaya masyarakat yang tujuannya adalah semacam penghormatan dengan memberikan bunga dan agar ada aroma wewangian untuk mengisi suasana. Soal tradisi ini saya kurang paham, selama tradisi ini tidak dimaknai macam-macam dan bermanfaat saya kira boleh-boleh saja dilakukan.
Adab saat berziarah
Mengenai adab saat berziarah sudah banyak yang menulisnya, saya hanya sedikit mengulangnya agar saya sendiri ingat kembali. Antara lain:
Niat yang benar: Semua hadits tentang ziarah kubur menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.
Untuk itu, berziarah kubur idealnya membuat kita dapat mengambil pelajaran bahwa terbatasnya usia atau umur manusia dan saat dikuburkan tidak ada harta ataupun apa yang dimiliki di dunia ini yang dibawa ke dalam kubur. Semuanya akan kembali sebagaimana terlahir tidak membawa apapun. Jasad terurai dan ruh akan dimintai pertanggungjawaban. Segala amalan ibadah sudah terputus kecuali 3 hal yang masih dapat terus mengalirkan pahala.
Mengucapkan salam dan doa sebagaimana diajarkan: “Salam keselamatan pada kalian para ahli kubur kaum mukminin dan muslimin, mudah-mudahan Allah SWT merahmati orang-orang yang mendahului kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. [HR. Muslim 2301].
Tidak menginjak atau duduk-duduk di atas kuburan: “Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya lalu sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan.” [HR. Abu Dawud nomor 2809 dan dishahihkan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam shahih Abu Dawud].
Wallahu a’lam bish-shawabi
1 Ramadhan 1439 H (2018)