Pemilu, Nalar Publik, New Media dan Nurhadi Aldo

New Media itu sebagian besar dibidani oleh semangat menghindari sifat partisan media-media mainstream, New Media seharusnya sangat peduli dengan data dan fakta, dan menyadari bahwa ada greater good dibanding sekedar kepentingan golongan dan kelompok, tanpa itu New Media tidak ada bedanya dengan Media Mainstream yang dikendalikan kepentingan pemilik modal

Pemilu, Nalar Publik, New Media dan Nurhadi Aldo

NALAR PUBLIK

Tadi baca judul berita ada istilah "NALAR PUBLIK",  saya sering mendengar istilah itu tapi masih samar-samar maksudnya. So saya tulis ini supaya saya lebih paham sedikit apa maksud istilah itu.

Public Reason (nalar publik) adalah istilah ungkapan atau frasa yang diperkenalkan oleh Immanuel Kant pada tahun 1784. Istilah ini juga digunakan oleh seorang filsuf Amerika, John Rawls, yang dapat diartikan sebagai "alasan seluruh warga negara di dalam masyarakat yang pluralis (majemuk)".

Nalar Publik dapat membenarkan aneka pendapat dalam aneka kasus dengan alasan yang dapat diterima oleh bermacam-macam orang. Untuk membentuk suatu Nalar Publik, menurut Rawls, seseorang harus dapat lepas dari apa yang ia sebut sebagai burdens of judgment (beban pikiran). Beban-beban ini termasuk penjabaran 'bukti' argumentasi yang tak sesuai satu sama lain (kontradiksi), lebih percaya pada satu pemikiran dibandingkan pemikiran yang lain tanpa alasan yang jelas (fanatisme), kegagalan dalam menentukan konsep, perbedaan nilai, dan perbedaan pengalaman.

Private Reason (nalar pribadi) bersifat sebaliknya, adalah hasil dari pemikiran pribadi individu, yang berupa reaksi terhadap norma-norma dan kepentingan publik. Private reason terpisah sama sekali dari public reason. Itu kata Wikipedia.

Menjadi masalah jika Nalar Pribadi dibawa ke tataran publik, sebab nilai-nilai dari Nalar Pribadi tidak akan otomatis diterima oleh publik yang majemuk sebagai Nalar Publik. 

Panjang prosesnya dan sepertinya bukan begitu cara yang elegan membawanya ke ranah publik yang heterogen dengan berbagai latar belakang nilai yang dianutnya. 

Contoh sederhana dalam hal ini adalah nilai-nilai terhadap minuman keras atau MIRAS. Pembatasan ataupun pelarangan miras di ruang publik tentu tidak didasarkan pada dalil wahyu yang menjadi basis Nalar Pribadi sebagian masyarakat, tetapi didasarkan pada berbagai dampak negatif atau argumentasi yang bersifat rasional sehingga dapat diterima oleh khalayak dan menjadi Nalar Publik yang menjadi dasar pelarangan miras oleh otoritas sehingga berdampak hukum jika tidak dipatuhi, baik itu diatur oleh pemda dalam bentuk Perda atau oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.

NEW MEDIA

Nalar Privat menemukan pintu untuk mengalir masuk ke publik melalui media sosial yang oleh banyak pihak disebut sebagai New Media. Saat setiap orang dapat menyajikan pandangan pribadinya berdasarkan Nalar Privat ke ranah publik melalui media sosial maka sejak itulah opini tersebut akan berinteraksi dengan Nalar Publik.

Perlu diingat bahwa lahirnya berbagai New Media itu sebagian besar dibidani oleh semangat menghindari sifat partisan media-media mainstream, New Media seharusnya sangat peduli dengan data dan fakta, dan menyadari bahwa ada greater good dibanding sekedar kepentingan golongan dan kelompok, tanpa itu New Media tidak ada bedanya dengan Media Mainstream yang dikendalikan kepentingan pemilik modal. 

Namun kenyataan saat ini kehadiran New Media justru bisa menjadi pemecah belah dengan narasi-narasi yang tidak berdasar bahkan cenderung bohong (HOAX), yang pada akhirnya menumpulkan nalar publik yang sangat penting dalam upaya untuk merawat dan menikmati demokrasi.

Efek negatif itulah yang menjadi alasan dasar mengapa otoritas pemerintahan sempat membatasi akses beberapa media sosial sejak Rabu 22 Mei 2019 hingga Sabtu 25 Mei 2019.

BERDIRI DI TENGAH

Sejak awal kampanye pilpres saya sudah menyatakan diri Netral tidak memihak, saya akan memilih salah satu kandidat namun menolak untuk memberikan opini apapun tentang kedua kandidat tersebut di media sosial. Sayangnya keputusan saya untuk tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu kandidat banyak diartikan oleh teman-teman sebagai sikap GOLPUT.  Lagipula memangnya ada masalah apa kalau saya benar-benar GOLPUT?

Istilah GOLPUT sendiri mulai dikenal pada masa ORDE BARU setelah pengesahan UU Pemilu tahun 1969 yang memicu ketidakpuasan masyarakat karena mematikan kekuatan partai politik baru dan pemilu yang cenderung menguntungkan Golkar. 

Protes tersebut masif dikumandangkan para pemuda dan mahasiswa sebelum penyelenggaraan Pemilu 1971, pemilu pertama Orba saat itu. 

Tempo edisi 19 Juni 1971 melaporkan, Imam Walujo Sumali menulis artikel berjudul “Partai Kesebelas untuk Generasi Muda” di harian KAMI edisi 12 Mei 1971. Inti tulisan itu adalah gagasan memunculkan partai kesebelas, selain sembilan parpol dan satu Golkar yang akan bertarung di Pemilu 1971.

Partai tersebut dinamakan Imam sebagai Partai Putih, dengan gambar putih polos. Di dalam tulisannya itu, Imam pun memberikan anjuran bagi yang memilih Partai Putih dalam Pemilu 1971 agar menusuk bagian putih yang ada di sela-sela atau di antara kesepuluh tanda gambar parpol dan Golkar. Bisa dikatakan, pencetus istilah golongan putih adalah Imam.

NURHADI ALDO

Kontestasi Pilpres 2019 hanya memberikan dua pilihan, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perdebatan di antara kedua kubu menciptakan segmentasi perdebatan di mana saja, terutama di media sosial dengan istilah cebong dan kampretnya. Hal menggelitik pun muncul tatkala ada akun fiktif berbau kampanye yang mengaku sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden jalur prestasi, Nurhadi-Aldo nomor urut 10.

Akun Nurhadi-Aldo booming di masyarakat sebagai penyegar dari panasnya euforia kontestasi. Dengan candaan-candaan seksis dan akronim menggelitik, Nurhadi-Aldo mengasumsikan mereka merupakan pasangan alternatif dari kedua pasang calon resmi yang ada. Dalam acara Rosi yang diselenggarakan Kompas TV, Nurhadi mengatakan bahwa apa yang dilakukannya hanyalah sekedar penolakan terhadap fanatisme pada kedua pasang calon yang ia anggap sudah terlampau berlebihan sehingga menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Ada yang melihat akun kampanye fiktif pasangan capres dan cawapres jalur prestasi Nurhadi-Aldo ini adalah bentukan PETAHANA, ada juga yang khawatir ini adalah salah satu bentuk kampanye GOLPUT. Saya memandangnya sebagai kritik sosial untuk peserta pemilu untuk melakukan kampanye politik yang lebih kreatif, tidak terpaku pada cara-cara yang konvensional dan tidak substantif.

Akun Nurhadi-Aldo tidak mengkampanyekan GOLPUT dan lebih sebagai bentuk aktualisasi dari kejenuhan masyarakat akan perdebatan-perdebatan tidak substansial. Sehingga penyegaran metode-metode kampanye perlu dilakukan tidak hanya untuk pasangan capres dan cawapres tetapi juga caleg-caleg yang bertarung di pemilu 2019.

Nurhadi Aldo adalah tokoh fiksi yang meledek Nalar Privat yang masuk ke ranah publik dalam bingkai canda. Di sisi lain juga mengolok-olok Nalar Publik dengan meme-meme atau shit post yang lebih akrab dengan generasi milenial. Semoga hadirnya Nurhadi Aldo ini menjadi jembatan dialog introspektif, bukan tembok yang memisahkan.
Salah satu contoh meme kampanye Nurhadi Aldo

Enough is Enough

Enough is Enough kalau dalam bahasa Indonesia artinya Begah atau bega, udah lebih daripada kenyang. Kerusuhan tanggal 22 Mei di sekitaran KPU Jakarta itu buat saya sih sudah cukup, imbasnya sudah cukup merugikan semua pihak. Apa masih belum cukup? 

Saya bisikin yah, siapapun pemenangnya presiden saya tetap NURHADI ALDO.

Saya memang bodoh, walaupun gak bangga tapi saya tidak merasa perlu untuk meminta maaf atas kebodohan saya ini. Menurut saya perhelatan pemilu yang katanya pesta demokrasi itu adalah hal rutin lima tahunan. 

Urusan kontestasi politik ini masih urusan perebutan kekuasaan dan soal kepentingan kantong, bukan hal yang akan menentukan masuk surga atau nerakanya seseorang. Setuju atau tidak yah terserah Anda :)

Oh iya, lima tahun nanti jangan ulangi lagi model pemilu yang digabung dengan pileg seperti pemilu 2019 ini. Hemat anggaran memang penting, tapi melihat ongkos sosial yang mesti ditanggung akibat pemilu 2019 kiranya patut untuk dipertimbangankan.

Mungkin berhubungan dengan dumelan saya sebelumnya yang berjudul:


Posting Komentar

No Spam, Please.