Ketika kamu adalah seorang milyarder, memiliki banyak aset dan jumlah rekening yang fantastis, dalam pikiran iseng dan khayalan usil yang terlintas dipikiran adalah mencoba membangun bisnis baru, dan pastinya keinginan kamu produk bisnismu bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi orang banyak, dan memberi keuntungan finansial buat kamu.
"Taraaa..!!" dan dari hasil tanya kanan, tanya kiri sampai tanya google, akhir dari berkecamuknya hasrat bisnismu ternyata kamu langsung memilih bisnis properti, dengan berbagai macam alasan dan saran juga pendapat dari kolega bisnismu yang sudah berpengalaman sebelumnya.
Tapi.. di depan lembaran kertas besar, blueprint perencanaan dan di depan peta yang akan kamu jadikan kawasan hunian, datang sebuah pertanyaan. Pertanyaan yang malah membuat pikiranmu carut marut tidak karuan.
Pertanyaan Besarnya
"Apakah kawasan perumahan atau kawasan hunian yang akan saya jual nanti akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.?"
"Bagaimana dampak lingkungan dan ekosistem yang akan terjadi dengan adanya kawasan perumahan baru.?"
Yang kamu butuhkan adalah pengetahuan dan kejujuran. Selain modal finansial tentunya.
Pertama!, jika memang belum memiliki wawasan dan pengetahuan yang mencukupi terkait dampak lingkungan, dan terkait kelayakan lainnya yang akan berkaitan dengan kawasan hunian, maka kamu harus berkonsultasi.
Perlukah berkonsultasi?, sangat perlu dong. Urusan jerawat di jidat saja ada konsultan skincare dan ada penangannya yang solutif serta aman. Masa untuk urusan hajat orang banyak, yang terkait lingkungan tidak ada konsultan nya?, jelas ada dong.
Iya, minimal belajar dari ahlinya,
Jika kamu tidak sempat kuliah teknik sipil, teknik planologi, dan teknik lingkungan dalam waktu yang singkat.. karena ternyata para praktisi tersebut, para sarjana sarjana ahli ini memang sudah ada dan eksis di republik tercinta ini. Keren kan?. Tenang kamu gak kalah keren kok, kan kamu yang punya modal dan bisa menggaji mereka, jadi kamu tetap yang paling keren.
Oke, singkatnya begini..
Apa salah jika kamu membuat sebuah kawasan hunian yang akan kamu jadikan sebagai bidang bisnis kamu?. Jawab nya tidak, pilihanmu sudah tepat.
Lalu, kenapa ada kawasan hunian atau perumahan yang setelah dibangun malah menimbulkan kerusakan lingkungan?.
Jawabannya sederhana, tergantung masalahnya, dan dari permasalahan itu kita bisa mencari jawabannya. Ingat loh ya, jika ada jawabannya tapi tidak dijalankan kaidahnya, maka hasilnya tidak akan menjadi jawaban solutif.
Permasalahan umum yang terjadi biasanya, perusahaan pengembang, developer atau perusahaan properti mengabaikan perencanaan kawasan sebuah daerah. Karena setiap daerah itu dipastikan memiliki Rencana Jangka Panjang dalam pembangunannya. Ada zona hijau, zona merah dan macam macam zona lainnya.
Kamu mau menjadi pengusaha model apa.?
Model yang mau mengikuti aturan dan arah kebijakan sebuah daerah?. Atau model yang mengabaikan itu semua, hingga akhirnya kamu membeli "kebijakan baru" yang akan melancarkan bisnis kamu.?.
Membeli kebijakan pasti paham dong.? Para pejabat yang memiliki kekuasaan, kamu sodorkan hadiah dan beberapa sesaji sesuai permintaan mereka, yang hasilnya nanti bakal memuluskan rencana bisnis kamu.
Hei,.. kamu sebelumnya mampu berfikir dan mengandalkan hati nurani loh.? Mau memikirkan dampak lingkungan dan ekologi yang bakal diterima masyarakat sekitar loh.? kok sekarang mau berfikir nakal menyuap para pejabat.? jangan doooong... come on, back to the right way.
Oke, jadi kesimpulannya, selama kamu menjalankan bisnismu dengan sah, modal yang nyata.. (soalnya sekarang banyak yang ngaku pengusaha tapi gak punya modal) juga kamu benar mengikuti aturan UU dan kebijakan perda dari daerah yang akan kamu bangun, maka kamu bukanlah pelaku kejahatan.
Yang jahat itu siapa.? kalau kata om bewok yang gondrong nanggung, yang suka gitar-gitaran di bawah pohon sawo, orang jahat itu orang yang bisnisnya tidak memberikan manfaat, orang yang hanya mengambil manfaat, terus suka mengabaikan aturan dan kebijakan atau malah menabrak UU, suka membodohi para pejabat (gratifikasi, sogok, KKN) yang akhirnya produk bisnisnya menjadi produk kejahatan baru.. yaitu kejahatan lingkungan.
Salam Lestari
Bekasi. 20 Februari 2021.